“Seandainya Hidayah bisa ku beli, akan kubeli berkeranjang-keranjang
untuk aku bagikan kepada mereka yang aku cintai”
-Imam Syafi’i-
Hijrah jangan menunggu tua! #AyoHijrah bersama Bank Muamalat Indonesia
Pernah
nggak ngerasain ujug-ujug (baca: tiba-tiba)
pengen merubah penampilan secara signifikan? Atau bahasa kerennya, Hijrah.
Keluar dari zona nyaman.
Saya dong,
setelah melahirkan anak kedua ngerasain segimana ujug-ujugnya saya kebelet
pengen berhijab .
Padahal ya, punya anak bayi itu riweuh sudah pasti, dan
berhijab yang begini begitu itu juga riweuh.
Maklum,
waktu pertama kali berhijab saya masih sok-sokan memakai pashmina kekinian yang
dililit-lilit dan diubet-ubet kesana kemari, dijarum pentul sana-sini biar
rasanya masih tetep hits aja.
Jadi, kalau
mau keluar rumah tuh ya, riweuhnya kuwadrat gaes.
Itu baru
urusan mau keluar rumah aja.
Pas di luar
rumah tiba-tiba si bayi nangis minta ‘nen’, hmmm...
kebayang kan gimana itu perut
yang masih dibebet korset buat nekuk aja susah, masih diribetin pula sama
pasmina yang dijepitin jarum pentul sana-sini.
Gerah?
Sudah
pasti.
Nyerah?
Alhamdulillah,
No!
Meskipun
sebegitu njelimet dan ribetnya, alhamdulillah saya masih istiqomah menikmati
masa-masa transisi tersebut.
Hingga saya menyadari bahwa ini adalah bagian dari
hidayah yang saya temui. Dan hidayah adalah rezeki yang tidak bisa ditebus
dengan nominal.
Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak akan dapat memberi hidayah (petunjuk) kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi hidayah kepada orang yang Dia kehendaki, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk. [Al Qashash / 28:56]
Kata
“hidayah” menurut kamus besar KBBI berarti petunjuk atau bimbingan dari Tuhan.
Yang dalam
agama Islam juga berarti sebagai petunjuk menuju jalan yang sesuai dengan
tuntunan agama Allah untuk umat yang dikehendaki-Nya.
Hidayah juga
erat kaitannya dengan proses Hijrah seseorang. Karena dalam sebuah hijrah, biasanya
akan didahului dengan datangnya sebuah hidayah, atau yang saya sebut rasa
‘ujug-ujug’ tadi.
Sedangkan Hijrah
sendiri memiliki arti berpindah menuju perbuatan atau hal-hal yang lebih baik.
Jadi yang dulunya
suka nyinyir-nyinyir julid dan sekarang diem anteng nggak suka komenin orang
lewat lagi, nah itu salah satu wujud Hijrah.
atau,
Yang
dulunya kikir melintir, dan sekarang menjadi dermawan siang malam itu juga
bentuk hijrah.
Termasuk
yang saya rasain, yang dulunya suka pakai baju pendek dan ngetek, tetiba pengen
menutup semua aurat yang selama ini saya beber gratis itu. #oops.
Dari
berhijab yang masih asal ketutup dengan lilitan pashmina di sana-sini, hingga
alhamdulillah saat ini saya sudah nyaman dengan baju-baju yang lebih longgar dan khimar yang lebih
panjang sesuai syariat islam.
Meskipun saat
ini saya belum pada tahapan really Syar’i dan berniqob alias cadar.
Pun saat ada tamu bukan muhrim, kadang saya masih
suka lupa pakai khimar pas pak kurir atau petugas PDAM tetiba nongol di depan
pintu.
*astaughfirulloh
Semoga
setelah ini saya bisa lebih baik lagi ya, aamiin.
Satu yang
pada akhirnya saya pahami, saya percayai dan saya pegang, bahwa wajib hukumnya
bagi seorang muslimah menutup auratnya terlepas bagaimana pun akhlak dan
rupanya.
Dan dari
hijrah kecil inilah yang akhirnya menuntun serta membuka mata dan hati saya untuk
belajar berhijrah secara kaffah
bertahap. Maksudnya, saya ingin memperbaiki dari segala sisi namun bertahap
sesuai dengan kemampuan saya.
Hijrah itu sebuah perjalanan, yang kecepatan langkah setiap manusianya tidak selalu sama. Jangan merasa paling benar jika langkahmu kebetuan sudah jauh. Jangan pula merendahkan mereka yang berjalan lambat, bahkan mereka yang baru memulai.
Cerita Kecil Perjalanan Hijrah Saya
Saya lahir
dan dibesarkan dari keluarga Islam yang tidak religius. Artinya, Islamnya masih
setengah-setengah.
Ini jujur saya akui karena untuk menuju hijrah ini
saya butuh waktu yang lumayan panjang.
Di usia yang
sudah kepala 3 ini, saya bahkan baru memulai pada hal yang paling mendasar, menutup
aurat.
Kemudian baru menyadari untuk memperbaiki tata cara sholat mulai dari
cara berwudhu hingga cara bersujud bahkan cara duduk diantara dua sujud yang benar,
atau setidaknya mendekati benar.
Yang setelah
saya tahu, selama ini banyak sekali hal-hal keliru dan saya abaikan.
Hingga pada
akhirnya saya berhasil meyakinkan diri sendiri untuk bisa terlepas dari perkara
Riba.
Iya, Riba.
Saya belum
kompeten sih untuk mengupas secara mendalam tentang hukum Riba ini. Karena saya
pun masih dalam tahap belajar dan ‘berobat jalan’.
Tapi
setidaknya saat ini alhamdulillah saya menyadari, bahwa urusan Riba bukanlah
sesuatu yang sepele.
Gaes,
mungkin selama ini yang umum kita ketahui tentang Riba adalah persoalan kegiatan
hutang-piutang yang melibatkan rentenir atau lintah darat.
Padahal,
sebenarnya Riba adalah munculnya selisih uang (bunga) dari kegiatan
hutang-piutang terutama hutang dalam bentuk uang. Terlepas itu melalui rentenir
atau lintah darat yang notabene bunganya ikut berbunga lagi, maupun rentenir
berwujud Bank atau bank pembiaya.
Misalnya gini,
Saya mau
membeli sebuah laptop di toko A, akan tetapi saya tidak sanggup membayar penuh
harga laptop tersebut.
Maka, jika
saya meminjam uang kepada si B untuk membayar laptop tersebut dengan
mengembalikan uang pinjaman pokok beserta selisihnya (bunga), kasus tersebut dapat disebut Riba karena meminjam uang dengan bunga.
Berbeda
jadinya jika si B yang kemudian membeli laptop di toko A tersebut, kemudian
dijual kepada saya dengan harga yang lebih tinggi namun dengan keringanan bisa
dibayar dalam tempo beberapa waktu. Maka hukumnya adalah jual beli.
Atau,
Jika sedari
awal toko A tersebut memberi keringanan langsung kepada pembeli dengan pembayaran
secara berkala, meskipun harga yang ditawarkan lebih mahal dari harga pasaran. Selama
pembeli dan penjual sama-sama sepakat dengan harga yang ditawarkan, maka
hukumnya menjadi jual beli.
Waallahualam,
jika saya salah mohon dikoreksi ya dear.
Kemudahan Tawaran Kredit Riba saat Proses Hijrah Dimulai
Siapa sih
yang nggak mau dimudahkan? Saya juga mau.
Hanya dengan
bekal uang sekian saja sudah bisa bawa pulang barang yang dimimpi-mimpikan atau
justru memang sedang dibutuhkan.
Seperti sekarang
ini misalnya, HP suami saya yang sudah usang dan retak layarnya dimana-mana itu,
pengennya sih ganti yang baru.
Sayangnya, untuk membeli cash sebuah produk HP baru uang kami belumlah cukup.
Kalaupun ada
uang, kebutuhan sekolah anak-anak kami atau yang lainnya masih mengintai. *curcol
ye mak? Ehhe~
Rasanya kepingin
sekali mengaktifkan kembali kartu kredit saya yang bolak balik di telponin
customer service nya nawarin buat diaktifin lagi.
Atau pergi ke konter HP yang
sudah berjejer-jejer stand bank pembiaya mulai dari yang lokal sampai
interlokal.
Tapi,
alhamdulillah kami masih diberi kekuatan untuk menolak kemudahan itu. Istiqomah
itu tidak mudah, namun perlu diperjuangkan agar perjalanan Hijrahmu tidak sia-sia.
Ehh gimana
nasib HP paksu tadi mak? Alhamdulillah sih. udah itu aja.
Dan barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang luas dan (rezeki) yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Q.S. An-Nisaa [4]:100)
Itu masih
belum apa-apa sih.
Tepat setelah
kami memutuskan ‘berobat jalan’ untuk berhenti dalam perkara Riba ini.
Berobat jalan maksudnya kami masih ada sedikit sisa tanggungan kredit dengan bank pembiaya, yaitu pembelian motor dan pinjaman uang untuk sewa toko tempat usaha kami.
Berobat jalan maksudnya kami masih ada sedikit sisa tanggungan kredit dengan bank pembiaya, yaitu pembelian motor dan pinjaman uang untuk sewa toko tempat usaha kami.
Kami, saya dan suami sepakat untuk berhenti berhutang kredit dengan cara semacam ini, meskipun sebelumnya kami sempat berencana akan mengambil mobil untuk kredit berikutnya.
Maklum, kan anggota keluarga sudah nambah, quota penumpang otomatis nambah dong ya.
Dengan menahan
gundah gulana, kami berharap bisa segera menyelesaikan sisa kredit kami dan kemudian
bisa menabung.
Namun sebaik-baik kita berencana, Allah lah yang Maha mengetahui. Tanpa pertanda,
tanpa mendung kelabu, seolah-olah petir langsung menyambar. Jedyarrr!
Suami pulang
bawa surat tagihan dari bank tempat kami kredit pinjaman uang untuk segera melunasi
berikut bunga yang telah berbunga karena beberapa kali kami memang ada keterlambatan
dalam pembayaran.
Syock nya
lagi, bunga berbunga yang harus kami bayarkan mencapai hampir 5x lipat sisa pokok
hutang. Padahal setiap bulannya sudah ada hitungan bunga dari pokok pinjaman kan,
yakan?
Lemes? jelas.
Hopeless? nyaris.
Seketika,
saya menelfon ibu saya sebagai satu-satunya yang saya pikir bisa saya andalkan.
Beliau pun
menyarankan untuk mengambil pinjaman dari bank lain atas nama beliau yang
notabene lebih mudah karena berlabel PNS.
Hmmm, saya menghela sejenak dan menolak saran tersebut karena kami berniat untuk stop riba.
Kemudian saya
meminta tolong untuk menjualkan motor saya (yang lunasnya kira-kira masih 2
bulan lagi itu), karena motor saya ini belinya melalui nama beliau dan tentunya
dengan plat tempat tinggal ibu saya.
Kan kalau saya jual di Bali tentunya akan lebih sulit dan cenderung dihargai lebih murah karena pertimbangan pengurusan pajak dan lain sebagainya.
Padahal ya, kalau saya menjual motor ini resikonya kami akan kesulitan mobiling, mengingat di Bali ini angkutan umumnya masih jarang dan kurang kami pahami jalurnya.
Tapi kami
tidak punya pilihan lain, satu-satunya yang kami punya saat ini ya motor ini. Kami
hanya bisa pasrah dan tetap pada jalan hijrah kami.
Saya pikir
mungkin ini rencana Allah untuk menyingkirkan barang yang kami beli dengan cara
yang kurang tepat meskipun uang untuk membayarnya insyaaAllah halal dari keringat
kami.
Alhamdulillah,
Allah sangat menyanyangi kami. Begitu juga orang tua kami.
Kami diberi jalan dalam menyelesaikan masalah kami ini tanpa melibatkan transaksi riba lagi.
Kami diberi jalan dalam menyelesaikan masalah kami ini tanpa melibatkan transaksi riba lagi.
Hal yang terberat adalah Memulai, begitupun Mengakhiri.
Gerakan #AyoHijrah Bersama Bank Muamalat
Boleh jadi
Hidayah itu pemberian khusus dari Allah Yang Maha Kuasa, boleh jadi kita tak
dapat memberi hidayah untuk orang lain, namun kita bisa meminta hidayah untuk
diri kita sendiri.
Maka berdoalah.
Maka berdoalah.
Sekarang ini,
gaung Hijrah sudah riuh hampir di setiap lapisan masyarakat.
Mulai dari kumpulan
emak-emak arisan, bapak-bapak kantoran, hingga para artis selebritis papan
tulis atas.
Tak hanya personal, bahkan beberapa produk makanan hingga kecantikan juga berhijrah dengan label halalnya.
Tak hanya personal, bahkan beberapa produk makanan hingga kecantikan juga berhijrah dengan label halalnya.
Ini merupakan
angin segar buat kita tentunya, jadi lebih mudah menemukan produk-produk halal terutama
untuk konsumsi sehari-hari.
Begitu juga
dalam dunia perbankan.
Banyak lho
sekarang ini Bank berbasis Syariah, yaitu Bank yang menjalankan kegiatan
usahanya berdasarkan Prinsip-prinsip Syariah atau berpondasi pada ajaran agama Islam.
Misalnya Bank Muamalat Indonesia. Tau dong ya dengan Bank Syariah pertama di Indonesia ini.
Nah, sejak 8 Oktober 2018 lalu, PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk telah resmi mengkampanyekan gerakan #AyoHijrah untuk mengajak masyarakat Indonesia berhijrah khususnya dalam hal layanan perbankan.
Tapi, apa sih yang dimaksud dengan #AyoHijrah ini?
Seperti yang
sudah saya singgung di awal tadi, Hijrah dapat diartikan sebagai menuju hal yang lebih baik.
So, #AyoHijrah dapat pula diartikan sebagai ajakan atau gerakan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama selalu meningkatkan diri ke arah yang lebih baik dalam segala hal.
So, #AyoHijrah dapat pula diartikan sebagai ajakan atau gerakan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama selalu meningkatkan diri ke arah yang lebih baik dalam segala hal.
Gerakan #AyoHijrah yang
dikampanyekan oleh Bank Muamalat ini juga bukan hanya perbaikan dalam hal beribadah
saja, tetapi juga dalam peningkatan diri ke arah ajaran Islam yang baik,
sempurna dan menyeluruh (kaffah).
Termasuk dalam hal mengelola keuangan secara Syariah.
Termasuk dalam hal mengelola keuangan secara Syariah.
Seperti yang
kita tahu, Islam itu bukan hanya tentang hubungan kita dengan Sang Pencipta
saja. Namun Islam juga merupakan agama yang mengajarkan bagaimana menjalani
hidup (way of life) secara detail agar baik dan berkah.
Begitu pula
Bank Muamalat, yang ingin mengajak masyarakat Indonesia untuk berhijrah dalam
layanan perbankan Syariah untuk finansial dan hidup yang lebih berkah.
Dengan gerakan
#AyoHijrah ini, diharapkan ada
peningkatan kualitas diri baik secara individu maupun organisasi, untuk
semakin kaffah menjalankan syariat Islam khususnya dalam konteks layanan perbankan syariah ini.
Kegiatan Apa Saja sih yang dilakukan Bank Muamalat dalam Mengkampanyekan Gerakan #AyoHijrah ini?
Secara umum,
gerakan #AyoHijrah Bank Muamalat dikemas
dalam kegiatan-kegiatan yang mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan diri
dalam berbagai bidang, khususnya mulai berpindah menggunakan layanan bank
syariah untuk hidup yang lebih tenang dan berkah.
Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain:
- Seminar / edukasi tentang perbankan Syariah
- Open booth di pusat kegiatan masyarat
- Kajian Islami dengan narasumber dari kalangan ulama
- Pemberdayaan masjid sebagai salah satu agen perbankan Syariah
Profil Bank Mualamat Indonesia
Seperti yang
kita tahu, Bank Muamalat merupakan Bank umum pertama yang menerapkan
prinsip-prinsip Syariah Islam dalam menjalankan operasionalnya.
Juga merupakan bank pertama murni syariah di Indonesia.
Resmi didirikan pada 1 November 1991, pendirian Bank Muamalat Indonesia ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari pemerintah Republik Indonesia.
Hingga akhirnya resmi beroperasi per 1 Mei 1992.
Juga merupakan bank pertama murni syariah di Indonesia.
Resmi didirikan pada 1 November 1991, pendirian Bank Muamalat Indonesia ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari pemerintah Republik Indonesia.
Hingga akhirnya resmi beroperasi per 1 Mei 1992.
Selain berhasil
dengan inovasi-inovasi produk perbankan berbasis Syariah, Bank Muamalat
Indonesia juga tercatat dalam penerima penghargaan MURI untuk produk Shar-e
Gold Debit Visa sebagai Kartu Debit Syariah dengan Teknologi Chip pertama di
Indonesia.
Hingga saat
ini, Bank Muamalat telah memiliki 325 kantor layanan termasuk 1 kantor cabang di
Malaysia.
Operasional bank juga didukung oleh lebih dari 700 unit ATM Muamalat, 120.000 jaringan ATM bersama dan ATM Prima, serta lebih dari 11.000 jaringan ATM di Malaysia melalui Malaysia Electronic payment (MEPS).
Operasional bank juga didukung oleh lebih dari 700 unit ATM Muamalat, 120.000 jaringan ATM bersama dan ATM Prima, serta lebih dari 11.000 jaringan ATM di Malaysia melalui Malaysia Electronic payment (MEPS).
Kenapa Harus Hijrah ke Bank Muamalat?
Bank
Muamalat yang tidak menginduk dari bank lain, secara otomatis akan terjaga
kemurnian Syariah nya. Pun pada pengelolaan dana, Bank Muamalat yang
beroperasional berdasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi Syariah, dikawal dan
diawasi oleh Dewan pengawas Syariah selain tentunya dibawah pengawasan Otoritas
Jasa keuangan (OJK).
Dalam hal fasilitas
dan kemudahan para nasabah, Bank Muamalat memiliki produk dan layanan keuangan
lengkap yang ditunjang dengan berbagai fasilitas seperti Mobile Banking,
Internet Banking Muamalat, dan jaringan ATM serta Kantor Cabang hingga ke luar
negeri.
Mengiringi gerakan
#AyoHijrah ini, produk-produk Bank Muamalat juga mengalami perubahan nama,
yaitu diantaranya:
- Tabungan iB Hijrah
Tabungan iB
Hijrah adalah tabungan yang nyaman untuk digunakan sebagai alat dan kebutuhan
bertransaksi serta berbelanja dengan menggunakan kartu Shar-E Debit yang
berlogo Visa Plus yang fungsinya sebagaimana umumnya kartu ATM/Debit.
Beberapa layanan yang ditawarkan antara lain: realtime transfer, isi ulang kartu prabayar, tagihan listrik, tagihan kartu pasca bayar, pembelian tiket, hingga pembayaran zakat dan infaq sedekah. Yang tentunya juga bisa melalui mobile banking dan internet banking.
Tabungan ini
menggunakan akad Mudharabah Muthlaqah, yaitu sistem bagi hasil dengan persentase.
- Tabungan iB Hijrah Haji dan Umrah
Sesuai dengan
namanya, tabungan iB Hijrah Haji dan Umroh ini khusus untuk memfasilitasi
keperluan biaya Haji dan Umroh.
Bank Muamalat sendiri merupakan salah satu Bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH) , yang terdaftar di SISKOHAT Kementrian Agama Republik Indonesia.
Tabungan ini menggunakan akad Wadiah, dimana nasabah hanya menitipkan uang tanpa adanya sistem bagi hasil.
- Tabungan iB Hijrah Rencana
Tabungan dengan
akad Mudharabah Muthlaqah atau bagi hasil, dimana nasabah menitipkan uangnya untuk
digunakan usaha yang hanya dapat diambil sesuai perjanjian batas waktu yang
telah disepakti.
Tabungan ini merupakan tabungan berencana atau mirip Deposito yang dapat digunakan sebagai solusi perencanaan jangka panjang seperti biaya sekolah atau kuliah, pembelian kendaraan atau rumah dan sebagainya.
- Tabungan iB Hijrah Prima dan Hijrah Prima
Berhadiah
Tabungan dengan
akad Mudharabah Mutlaqah untuk kebutuhan transaksi bisnis yang dilengkapi
dengan nisbah bagi hasil yang kompetitif dengan berbagai fasilitas dan bonus
yang menarik.
- Deposito iB Hijrah
Deposito Mudharabah
yang bisa dilakukan oleh perorangan maupun Badan Hukum dengan pilihan jangka
waktu.
- Giro iB Hijrah
- Pembiayaan Rumah iB Hijrah
Dengan angsuran
Super Ringan dan Fix and Fix yang saat ini masih dalam proses pengajuan kepada
Regulator/OJK.
Sayangnya,
di tempat tinggal saya saat ini belum tersedia kantor layanan Bank Muamalat, mengingat saya tinggal di wilayah Muslim minoritas, jadi saya belum bisa berbagi pengalaman sebagai nasabah Bank Muamalat.
Semoga dalam
waktu dekat Bank Muamalat akan segera membuka kantor cabang di kota tempat saya
tinggal.
Info lebih
lanjut bisa kunjungi Website resmi Bank Muamalat, silahkan klik disini Bank Muamalat Indonesia atau kunjungi juga sosial media Bank Muamalat dibawah ini:
- Facebook Page: Bank Muamalat
- Instagram: bank.muamalat
- Twitter: @BankMuamalat
- Youtube: Bank Muamalat
Semoga cerita
yang saya bagi disini dapat memberi manfaat untuk teman-teman pembaca semua ya.
Akhirulkalam,
wassalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh.
mari berhijrah,

6 Komentar
aku juga sudah mulai berhijrah mba.. termasuk dalam hal keuangan dengan hijrah menggunakan layanan perbankan syariah seperti bank muamalat ini.. :D
BalasHapusAlhamdulillah,,, semoga kita sama2 bisa istiqomah ya :)
HapusAlhamdulillah, saya kadang seneng baca cerita teman lain yang sudah berhijrah, cuma kadang suka malu sendiri karena saya sendiri hijrahnya masih setengah-setengah. Salah satunya dalam masalah perbankan, masih nyaman banget pake bank BC*, padahal dah banyak banget bank syariah.
BalasHapusAlhamdulillah, terima kasih sudah mampir
HapusSemoga istiqomah mba. Saya suka kata2nya "berobat jalan" dan semoga kita semua bisa sembuh dengan cara itu
BalasHapusAamiin 😊
HapusTerima kasih sudah berkunjung. Yuk ngobrol di kolom komentar :)
Link Aktif dan SPAM akan dihapus.
*Bijak dalam berkomentar menunjukkan kualitas diri*
Happy reading other article....